Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 1.438 warga di daerah ini telah memiliki identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Muradi saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan Pemkab Rejang Lebong menargetkan penerbitan IKD atau KTP digital sebanyak 48.500 jiwa.

"Sampai hari ini, jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mengurus IKD sebanyak 1.438 jiwa. Jumlah warga yang mengaktifkan IKD ini masih sedikit, namun akan kita upayakan agar warga Rejang Lebong segera mengaktifkannya," kata dia.

Dia menjelaskan penerbitan KTP digital atau IKD di Kabupaten Rejang Lebong ditargetkan sebanyak 48.500 jiwa atau 25 persen dari jumlah warga Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

Menurut dia, warga yang sudah memiliki KTP digital adalah yang baru melakukan perekaman data KTP elektronik, serta yang melakukan pergantian KTP karena perubahan, hilang, dan rusak.

ia mengatakan pihaknya saat ini terus mendorong warga di daerah ini untuk mengurus IKD atau KTP digital melalui HP android masing-masing dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di "play store", kemudian mendaftar secara mandiri maupun datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil setempat.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong Edi Warman mengatakan sebanyak 197.205 warga di daerah itu saat ini sudah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk rlektronik (KTP-el) atau 92,43 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 211.077 jiwa.

Untuk warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih ada 13.872 jiwa, paparnya.

"Warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut menjadi sasaran untuk dilakukan perekaman data dengan sistem jemput bola, selain pelayanan perekaman di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023