Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sekitar 20.000 warga tidak mampu di daerah ini menerima jaminan kesehatan gratis pada 2025.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Selasa, mengatakan tahun ini pemkab mengalokasikan anggaran Rp11 miliar untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga tidak mampu di daerah ini.
"Dari anggaran untuk jaminan kesehatan sebesar itu, estimasinya untuk sebanyak 20.000 warga tidak mampu atau peserta jaminan kesehatan ini bisa lebih dari sebanyak itu," katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mengaver seluruh masyarakat, terutama tidak mampu, untuk pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC).
Dia menambahkan pemerintah daerah memberikan jaminan kesehatan di daerah ini secara bertahap, mengakomodasi seluruh warga yang tidak terkaver BPJS Kesehatan pusat atau di luar aparatur sipil negara.
"Status peserta itu ada yang penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah melalui Dinas Sosial, ada juga melalui pemerintah daerah, ada penerima upah swasta, dan seluruh layanan sama," ujarnya.
Untuk menggunakan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah, kata dia, warga bisa memakai kartu tanda penduduk (KTP), sedangkan biasanya data KTP sudah dimasukkan dalam sistem.
Dia mengatakan warga yang menerima program jaminan kesehatan ini tidak harus mereka yang mempunyai kartu, akan tetapi bisa untuk warga tidak mampu yang datang berobat langsung diberikan jaminan kesehatan.
Biasanya, kata dia, warga yang menerima jaminan kesehatan gratis ini sudah masuk dalam data pemerintah daerah sehingga mereka bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan pemerintah daerah siap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga tidak mampu yang menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat kecamatan dan rumah sakit.