Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan anggaran sebesar Rp11,8 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Kebutuhan kami sama dengan usul awal anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke pemerintah setempat sebesar Rp11,8 miliar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menyusul lebih rendahnya honor untuk penyelenggara pilkada saat dibahas pada musyawarah dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia mengatakan kalau penghitungan TAPD berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 39 tahun 2012, peraturan bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2012, dan Perbup nomor 33 tahun 2013 tentang standar biaya umum honor Komisioner KPU hanya Rp2,5 juta perbulan.

Kemudian, lanjutnya, honor Panitia Pengawas Pemilu sebesar Rp700.000 per bulan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan Rp400.000 per bulan.    

Dengan penghitungan tersebut, menurutnya, sangat jauh turunnya dibandingkan saat Pileg dan Pilpres. Honor PPK saja saat Pileg mencapai Rp1 juta per bulan. Sedangkan Panwaslu sebesar Rp3 juta per bulan.

Terkait honor penyelenggara pilkada ini, ia mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Pileg dan Pilpres karena dasar KPU Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2009 tentang pembelanjaan umum ada jumlah honor penyelenggara Pemilu.

Pada rapat koordinasi Ketua KPU kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat anggaran pilkada itu sifatnya hibah. Selain itu penggunaan anggaran itu mengacu pada APBN.***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015