Mukomuko (Antara) - Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah itu telah memenuhi persyaratan menjadi kota layak anak.

"Daerah ini sudah memenuhi persyaratan menjadi kota layak anak," kata Sekretaris Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko Junharto, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, berbagai persyaratan yang sudah terpenuhi di daerah itu, yakni rutinitas pemberian imunisasi kepada anak, pos pelayanan terpadu (Posyandu), pemberian kartu tanda penduduk (KTP) gratis, dan akta kelahiran gratis bagi anak.

Selain itu, lanjutnya, hampir di setiap desa di daerah itu sudah ada pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai sarana untuk anak-anak belajar dan bermain.

"Di PAUD ini anak-anak bisa bermain. Dan ini juga sebagai syarat daerah ini sebagai kota layak anak," ujarnya.

Di daerah itu juga, lanjutnya, sudah ada tempat khusus untuk penitipan anak-anak.

Selanjutnya, menurutnya, yang perlu dilengkapi itu adalah lokasi khusus tempat bermain bagi anak-anak. Lokasinya di bundaran Kelurahan Pasar Mukomuko.

"Untuk pembangunannya itu tugas Dinas Pekerjaan Umum setempat," ujarnya.

Menurutnya, tempat khusus bermain untuk anak itu tidak hanya dibangun di Kecamatan Kota Mukomuko saja termasuk kecamatan lain di kabupaten itu.***4***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015