Mukomuko (Antara) - Warga Air Punggur Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan melaporkan tambang batu galian C ilegal milik PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit, kepada Kepolisian Resor setempat.

"Kami akan melaporkan tambang batu ilegal itu, dengan dukungan data yang kami miliki," kata warga Air Punggur Kelurahan Koto Jaya, Jumaidi, di Mukomuko, Jumat.

Jumaidi yang juga tokoh pemuda Air Punggur Kecamatan Kota Mukomuko itu membenarkan dia sendiri menyaksikan perusahaan itu melakukan penambangan batu dalam areal hak guna usaha (HGU) perusahaan di wilayah itu, Minggu (3/5).

Dia mengungkapkan, penambangan batu itu menggunakan alat berat dan dukungan armada milik perusahaan saat mengambil batu di kawasan lahan HGU perusahaan dekat wilayah tersebut.     

Ia menduga, perusahaan sengaja mengambil batu di lokasi tambang batu ilegal pada hari Minggu, untuk menghindari aparat pemerintah setempat agar lepas dari jeratan hukum.

"Mereka mengambil batu saat hari Minggu karena kantor pemerintahan libur. Jadi tidak diketahui," ujarnya lagi.

Dia menegaskan, warga di wilayahnya tidak terima atas tindakan perusahaan itu, mengingat perusahaan tidak hanya mengambil batu tanpa izin tetapi juga merusak lingkungan setempat.      

"Jarak lokasi tambang batu ilegal milik perusahaan dengan pinggir pantai itu hanya 400 meter. Lokasinya saja sudah melanggar aturan," ujarnya pula.

Menurutnya, perusahaan diduga tidak hanya menambang batu ilegal di dekat wilayahnya tetapi juga di lokasi lain dalam areal lahan hak guna usaha perusahaan itu.

"Di dekat permukiman warga saja perusahaan berani, apalagi lokasinya jauh dari permukiman warga," ujar dia.

Ia menegaskan, dalam laporan ke polisi perusahaan tersebut dipastikan tidak bisa berkilah lagi, karena sudah ada data foto dan video perusahaan telah menambang batu secara ilegal.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015