Bengkulu,  (Antara) - Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Rabu (13/5) akan memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Bengkulu terkait surat keterangan ketidakhadiran wali kota pada pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

"Sekda akan saya periksa, dia mengirimkan surat bahwa wali kota sakit, tetapi tidak tahu sakitnya apa, dan tidak ada keterangan dari pihak yang memiliki wewenang seperti dokter atau rumah sakit (yang menangani wali kota)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito di Bengkulu, Selasa.

Sudah lima kali pemanggilan oleh Kejari setempat dalam dua bulan terakhir tetapi wali kota tidak pernah datang, seharusnya sekretaris daerah kata dia paham kondisi pimpinannya.

"Sebagai kepala kantor, sekda harusnya tahu keadaan pimpinannya, sakit dirawat di rumah sakit mana, dokter yang memeriksa siapa, sakitnya apa, tidak ada dijelaskan di surat keterangan ini. Jangan asal bikin surat, ini namanya bisa surat palsu, bisa tindak pidana ini," kata dia. (*)

Pewarta: Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015