Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2024 mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) yang rusak berat di daerah ini. 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Selasa, mengatakan, alokasi dana rehab RPH tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tematik tahun 2024.

"Dana sebesar Rp2 miliar selain untuk rehab RPH termasuk penambahan bangunan seperti bangunan untuk ruangan kantor di RPH," ujarnya. 

Selain itu, katanya, untuk tempat pembuangan limbah termasuk sarana dan prasarana (sapras) di RPH yang berada di Padang Panaek, Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko. 

Ia mengatakan, RPH tersebut kekurangan sarana prasarana seperti pisau karena kondisi pisau yang ada di RPH tersebut tidak layak pakai. 

Terkait dengan legalitas RPH dalam melakukan aktivitasnya, ia mengatakan, instansinya mengusulkan RPH tersebut menjadi unit pelaksana teknis dinas (UPTD) agar dapat mengelola keuangan sendiri dan mencari pendapatan asli daerah (PAD). 

"Kami telah mengusulkan payung hukum untuk pembuatan UPTD RPH kepada pemerintah daerah setempat," imbuhnya. 

Ia mengatakan, daerah ini selain membutuhkan rehab dan penambahan bangunan RPH tersebut, termasuk kendaraan untuk mobilisasi petugas di RPH tersebut. 

"Kami mengusulkan kendaraan tetapi tidak disetujui karena tahun 2024 tidak ada menu kegiatan DAK tematik untuk pembelian kendaraan," ucapnya. 

Selain itu, katanya, instansinya pernah mengusulkan penambahan RPH di wilayah Kecamatan Ipuh, tetapi tidak disetujui karena tidak ada menu kegiatan untuk penambahan RPH di DAK tematik. 

Sementara itu, pemerintah daerah setempat tahun 2020 berencana membangun RPH di wilayah Kecamatan Ipuh tetapi batal karena anggarannya tidak mencukupi.

Ia menyatakan instansinya membutuhkan dana minimal sekitar Rp400 juta untuk membangun bangunan rumah potong hewan seperti bangunan RPH yang ada di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023