Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 2.743 warga daerah itu saat ini telah memiliki identitas kependudukan digital (IKD).

"Hingga hari ini jumlah warga Rejang Lebong yang sudah mengurus IKD sebanyak 2.743 orang, jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun nanti," kata Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rejang Lebong M Ikhwan di Rejang Lebong, Jumat.

Dia mengatakan jumlah warga yang mengurus IKD tersebut masih sedikit dari target yang ditentukan sebelumnya sebanyak 48.500 jiwa atau 25 persen dari jumlah warga Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik di wilayah itu.

Kalangan warga yang telah memiliki KTP digital tersebut, kata dia, adalah warga yang baru melakukan perekaman data untuk pencetakan KTP elektronik, serta warga yang melakukan pergantian KTP karena perubahan, hilang, dan rusak.

Pihaknya terus mendorong warga di daerah itu untuk mengurus IKD atau KTP digital melalui HP android masing-masing dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di "play store", kemudian mendaftar secara mandiri maupun datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong.

Sementara itu untuk stok blanko KTP-el yang mereka miliki saat ini sebanyak 2.200 keping, stok blangko ini diutamakan untuk warga yang baru pertama kali memiliki KTP dan sudah masuk dalam daftar tunggu.

Menurut dia, pencetakan KTP untuk warga yang baru pertama memiliki identitas kependudukan ini didahulukan karena nantinya akan menjadi syarat dalam memilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk segera mengurus IKD, karena akan memudahkan masyarakat ketika melakukan transaksi pelayanan publik maupun pelayanan lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023