Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengusulkan penambahan satu pusat kesehatan hewan (puskeswan) di daerah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya peternak.

"Kalau bisa penambahan puskeswan di tahun 2025, kalau 2024 tidak bisa lagi karena tidak ada menu DAK tematik untuk pembangunan puskeswan," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Minggu. 

Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki empat puskeswan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, yakni Puskeswan Ipuh, Puskeswan Penarik, Puskeswan Air Manjuto dan Puskeswan Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Dari sebanyak empat puskeswan di daerah ini, ia mengatakan, selama ini yang aktif hanya tiga puskeswan, sedangkan satu puskeswan di Kecamatan Kota Mukomuko tidak aktif.
 
Ia mengatakan, idealnya setiap puskeswan itu membawahi minimal tiga kecamatan dari 15 kecamatan di daerah ini, sedangkan daerah ini baru memiliki empat puskeswan sehingga masih kekurangan satu puskeswan.
 
Ia menambahkan, rencananya penambahan satu puskeswan di wilayah Kecamatan Teramang Jaya untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Pondok Suguh.
 
Ia berharap, dengan adanya penambahan puskeswan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan puskeswan kepada masyarakat terutama yang memiliki hewan ternak.
 
Sebanyak tiga puskeswan di daerah ini setiap tahun mendapatkan alokasi dana non fisik sebesar Rp150 juta, dan tahun depan alokasi dana non fisik untuk puskeswan meningkat menjadi sebesar Rp190 juta.
 
"Tahun 2024 tidak hanya tiga puskeswan yang mendapatkan alokasi dana non fisik, puskeswan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko mulai tahun depan mendapatkan alokasi dana non fisik dari pemerintah," ucapnya.
 
Sementara itu, ia mengatakan tugas dan fungsi puskeswan tersebut selain menangani kasus hewan yang terjangkit berbagai penyakit, juga melakukan sosialisasi untuk mencegah hewan terserang penyakit apalagi penyakit menular seperti jembrana dan LSD.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023