Kasatgaswil Provinsi Bengkulu Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Imam Subandi mengatakan provinsi berjuluk Bumi Rafflesia tersebut aman dari ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
 
"Aman, Bengkulu ini aman (dari intoleransi, radikalisme dan terorisme. Tidak ada daerah rawan di Bengkulu, saya mengatakan diadakannya kegiatan ikrar pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme bukan berarti Bengkulu tempat yang rawan, tidak," kata dia.
 
Penguatan komitmen pencegahan terorisme di Provinsi Bengkulu menjadi upaya demi terus memastikan Bengkulu terhindar dari potensi atau tempat tumbuhnya bibit-bibit intoleransi, radikalisme dan terorisme.
 
"Contohnya ketika menanam padi, ada juga rumput ikut tumbuh, nah hal seperti ini yang dicegah, jangan berhenti menyebarkan bibit padinya, sebarkan terus agar lebih banyak padinya, dan mengalahkan rumput secara alami," kata dia lagi.
 
Penanganan dan pencegahan bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme kata dia tidak bisa dilakukan oleh Polri saja, tetapi butuh dukungan dari berbagai pihak di seluruh lapisan masyarakat.
 
"Pencegahan terorisme itu tidak bisa dilakukan hanya oleh Densus 88 sendiri, tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, tetapi semuanya punya kewajiban untuk mencegah prekusor dari terorisme itu (masuk ke lingkungan kehidupan masyarakat)," ucapnya.
 
Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen untuk mencegah bibit-bibit intoleransi, radikalisme dan terorisme masuk ke dalam kehidupan masyarakat setempat.
 
"Sebagai bentuk upaya dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa yang kita cintai ini, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan ikrar pencegahan inteloransi, radikalisme dan terorisme di Provinsi Bengkulu, pada Senin 16 Oktober 2023," kata Kepala Kantor Kemenag Wilayah Bengkulu Muhammad Abdu.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023