Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Seluma melakukan perekrutan 202 orang Agen Kewaspadaan Dini di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, Bengkulu untuk membantu kinerja pemerintah dalam proses pengumpulan informasi penting di tingkat desa/ kelurahan.

Kepala Badan Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi di Seluma, Bengkulu, Senin, mengatakan perekrutan ini sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Nasional. Melalui instrumen provinsi menugaskan kabupaten/ kota untuk membentuk agen pengumpul informasi terkait Polhukam di tingkat desa dan kelurahan.

"Syarat menjadi agen itu, tidak masuk Parpol, umur minimal 20 tahun. Bisa mengoperasikan HP Andorid dan mendapat rekomendasi dari kepala desa," kata Dadang.

Dadang mengatakan saat ini baru 68 desa/ kelurahan yang sudah masuk data Agen Kewaspadaan Dini di Seluma. Sementara sisanya dalam proses melengkapi berkas calon agen masing-masing.

Setelah seluruh kuota terpenuhi, kata dia, nantinya Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu akan mengukuhkan Agen Kewaspadaan Dini di masing-masing kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu.

"Setelah dikukuhkan, mereka nanti akan menerima kaos dan insentif," kata dia.

Ia mengatakan, 202 Agen Kewaspadaan Dini ini akan menjalankan tugas intelijen, melaporkan situasi dan kondisi di wilayah desa masing-masing. Hal yang menjadi perhatian para agen adalah seluruh informasi desa yang berkaitan dengan peristiwa penting.

"Kerja mereka ini dalam rangka membantu pihak intelijen di daerah," katanya.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023