Kota Bengkulu (ANTARA) - Konflik lahan antara masyarakat adat Serawai Semidang Sakti dan PT Perkebunan Nusantara VII (PT PN VII) kembali mencuat di Desa Pring Baru, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Fahmi Arisandi, di Bengkulu mengatakan sengketa ini telah berlangsung sejak tahun 2010. Ia mengatakan konflik bermula ketika warga komunitas adat mengambil kembali lahan yang diambil PT PN VII pada tahun 1985 dengan alasan pinjam pakai untuk kebun plasma.
"Warga adat Serawai Semidang Sakti telah berusaha mengklaim kembali tanah mereka yang dipinjamkan kepada PT PN VII," kata dia.
Pada tahun 2010, terjadi kesepakatan tertulis antara perusahaan dan warga, di mana PT PN VII setuju mengembalikan tanah milik warga. Namun, sebulan setelah kesepakatan, perusahaan kembali mengklaim tanah tersebut.
"Perusahaan harus menghormati wilayah Masyarakat Adat dan hak-hak mereka yang akan dipertahankan oleh warga," kata dia.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma mengakui adanya tumpang tindih antara lahan milik warga dan Hak Guna Usaha (HGU) PT PN VII sejak tahun 2012.
Ketua Pengurus Daerah AMAN Tana Serawai, Hertoni, menambahkan bahwa AMAN menerima laporan dari komunitas adat terkait klaim lahan oleh perusahaan tersebut. "Warga komunitas adat melaporkan bahwa PT PN VII kembali mengklaim lahan mereka," kata Hertoni.
Pia, seorang tokoh perempuan masyarakat adat Serawai Semidang Sakti, mengungkapkan bahwa pada 11 Juni 2024, perusahaan mengumumkan akan mengambil alih seluruh lahan dalam kawasan HGU PTPN VII.
Sejak 13 Juni 2024, perusahaan mulai memanen tanaman sawit milik warga yang berada di atas HGU tersebut. "Dan pada 21 Juni, perusahaan mulai memasang patok di lahan warga, termasuk lahan milik saya," kata Pia.
Masyarakat adat Serawai Semidang Sakti meminta PT PN VII untuk menghormati hak-hak mereka dan segera mengembalikan lahan yang diklaim perusahaan. Konflik ini menunjukkan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam menghadapi perusahaan besar.
Rebutan lahan kembali terjadi antara masyarakat dengan PT PN VII
Sabtu, 22 Juni 2024 19:11 WIB 849