Mukomuko (Antara) - Warga Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak pengurangan fisik pembangunan jalan di wilayahnya dari sepanjang satu kilometer menjadi 600 meter.

"Warga di sini kecewa dengan pengurangan fisik pembangunan jalan. Kalau cuma sepanjang 600 meter lebih baik tidak dibangun," kata warga Kelurahan Bandar Ratu Ery Yanto, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, padahal dari awal panjang proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 itu sepanjang satu kilometer.

Dirinya sudah menanyakan kepada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum setempat terkait pengurangan pengaspalan jalan dengan spesifikasi hotmik di wilayahnya, alasan instansi itu barang naik.

"Kami curiga pengurangan fisik proyek pengaspalan jalan itu karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan jalan di tempat lain," ujarnya.

Setahunya, katanya, proyek yang berasal dari DAK itu tidak bisa dialihkan. Kalau mereka lakukan itu sama saja menyalahi aturan.

"Mereka sudah pernah memasang patok di titik awal dan akhir jalan kami jadi bagaimana bisa berubah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap, pengurangan fisik proyek jalan di wilayah itu tidak jadi agar jalan penghubung dua desa itu lancar. ***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015