Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini mendapat dana sebesar Rp5 miliar untuk merehab lima kantor kecamatan induk di daerah itu.   

"Dana itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang sarana pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Yosetia Persada, di Mukomuko, Jumat.

Ia menyebutkan, lima gedung kecamatan induk yang direhab itu, yakni Kecamatan Ipuh, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Kota Mukomuko, dan Kecamatan Lubuk Pinang.

Dua dari lima gedung kecamatan itu, yakni gedung Kecamatan Ipuh dan Kota Mukomuko, katanya, akan direhab berat. Sisanya rehab ringan dan sedang.

Sedangkan, katanya, proyek rehab gedung kecamatan itu berawal dari usulan pejabat camat yang mengeluhkan kondisi gedung kecamatan induk.

"Setiap tahun mereka mengusulkan pembangunan gedung kecamatan itu melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Dari musrenbang itu kita survei dan memang gedung kecamatan itu sudah layak untuk direhab," ujarnya.

Namun, katanya, anggaran untuk pembangunannya tidak tersedia di APBD karena keterbatasan anggaran di daerah itu. Beruntung ada anggaran untuk kegiatan itu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baru tahun ini, katanya, bisa terealisasi kegiatan rehab lima kantor kecamatan tersebut.

"Lima kantor kecamatan ini sudah lama dibangun tetapi belum pernah direhab. Kalau 10 kantor kecamatan lain dibangun baru," ujarnya.***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015