Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Abdiyanto menilai dana tersedia senilai Rp25,5 miliar mencukupi dan memadai untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah ini.

"Bagi Pemda dan DPRD itu menilai anggaran itu sudah cukup dan sangat memadai. Tidak masalah KPU mengajukan penambahan karena itu sebuah dinamika seperti itu, Kita nanti mengikuti apa yang diperintahkan oleh pimpinan jajaran yang lebih tinggi melalui mekanisme evaluasi," katanya di Mukomuko, Minggu (22/10).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan DPRD telah selesai membahas APBD perubahan 2023 dan menyepakati dana Pilkada 2024 sebesar Rp25,5 miliar.

Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya menghormati dan menghargai usulan penambahan dana Pilkada 2024 sebesar Rp26,9 miliar dari KPU Mukomuko.

"Namun demikian mekanisme pembahasan anggaran sudah selesai dan sekarang ditunggu proses evaluasi gubernur, kita lihat apa evaluasi gubernur," ujarnya.

Ia mengatakan sebenarnya perspektif dalam pengajuan anggaran itu harus sama-sama dilihat secara komprehensif.

Menurutnya, bagi KPU yang kekurangan itu lebih kepada kebutuhan desk harus dilengkapi. Pola penyusunan penganggaran sekarang banyak membentuk pokja-pokja seperti itu.

"Kalau gubernur melalui mekanisme evaluasi mengoreksi kita ikuti," ucapnya.

Ia mengatakan penghitungan dari pemda dan DPRD sudah sangat cukup, namun demikian adanya dinamika di internal KPU menganggap itu masih kurang dan masih membutuhkan tambahan.

"Kita hormati dan hargai, wasitnya 'kan gubernur yang akan menilai apakah pandangan pemda dan DPRD yang pas atau pandangan KPU yang harus diakomodasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi sebelumnya mengatakan lembaganya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk melaksanakan Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Mukomuko mengusulkan penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp1,4 miliar, yakni dari sebesar Rp25,5 miliar menjadi Rp26,9 miliar.

Kalau anggaran Pilkada 2024 di daerah ini Rp25,5 miliar, katanya, cukup tetapi ada kegiatan yang dikurangi sehingga berbeda dengan kegiatan yang diadakan di kabupaten lain.

Ia mengatakan, misalnya aturannya debat kandidat dilaksanakan sebanyak dua kali, bisa jadi debat kandidat hanya sekali.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023