Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Mustadin menyayangkan ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya menghambat terlaksananya rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopia Yanto. 

"Diduga menghambat, dari sebanyak 17 anggota DPRD yang tidak hadir, yang berat salah satu oknum anggota dewan, kalau anggota dewan secara yang sudah ada barang bukti tiga anggota dewan," katanya di Mukomuko, Minggu. 
 
Ia mengatakan hal itu menyikapi masalah rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopi Yanto, Jumat (13/10), gagal karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum.
 
Dari sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, hanya sebanyak delapan orang yang datang, sisa 17 orang tidak menghadiri rapat paripurna.
 
Terkait dengan masalah tersebut, ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Mukomuko. 
 
"Saya akan ajukan kebenaran permasalahan ini kepada Kejari dan Kapolres," ujarnya. 
 
Selain itu, kata dia, lembaga DPRD Mukomuko terkesan lama dalam menanggapi SK DPP Perindo terkait pemberhentian wakil ketua II DPRD Mukomuko Nopi Yanto dan persetujuan pengangkatan Mustadin. 
 
"Kami menerima SK DPP Partai Perindo bulan Mei 2023, kemudian sebulan setelah atau Juni 2023 SK DPP Partai Perindo disampaikan kepada DPRD, namun lembaga baru menjadwalkan agenda rapat paripurna bulan Oktober 2023," katanya. 
 
Ia mengatakan, sebagai anggota DPRD Mukomuko sekaligus Sekretaris DPD Partai Perindo Mukomuko telah tiga kali menyurati DPRD dengan tembusan Kejaksaan Negeri Mukomuko dan pihak terkait di daerah ini. 
 
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP Partai Perindo untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Pihaknya akan menempuh upaya hukum terhadap lembaga DPRD yang diduga menghambat kader partai ini menjadi Wakil Ketua II DPRD Mukomuko. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengatakan, lembaganya masih menunggu jadwal badan musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopia Yanto dan dan persetujuan pengangkatan Mustadin. 
 
Ia mengatakan, sampai sekarang belum mengetahui jadwal banmus lembaga ini, sekarang ini lembaganya sedang fokus untuk membahas APBD 2024.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023