Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu selama Januari hingga Oktober 2023, telah menangani 26 orang penderita gangguan jiwa di daerah itu untuk diberikan pengobatan.

"Terhitung dari Januari hingga akhir Oktober 2023, kita sudah melakukan evakuasi 26 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang berasal dari 15 kecamatan di Rejang Lebong," kata Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Anes Rahman di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan warga Rejang Lebong yang menderita gangguan jiwa tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu guna mendapatkan pengobatan.

"Sejauh ini dari 26 ODGJ yang sudah kita evakuasi tidak ada yang dipasung, mereka kita evakuasi, karena adanya permintaan dari keluarganya atau masyarakat," katanya.

Para penderita ODGJ di daerah itu setelah mendapat penanganan di rumah sakit jiwa dan dikembalikan kepada keluarganya, kata Anes, timbul permasalahan, karena adanya penolakan dari keluarga dan ada juga yang diterima, tapi tidak diperhatikan.

Penderita ODGJ ini setelah menjalani rehabilitasi harus rajin mengonsumsi obat agar yang bersangkutan tidak kembali kambuh, namun kenyataan di lapangan banyaknya ODGJ kambuhan lantaran tidak rutin meminum obat.

Menurut dia, dari 26 ODGJ yang ditangani Dinsos Rejang Lebong tersebut, ada beberapa orang yang kambuhan, karena ia tidak rutin mengonsumsi obat yang diambil setiap bulan dari puskesmas di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Pada penanganan kasus ODGJ, pihaknya selain melakukan evakuasi, juga mengurus berbagai administrasi yang dibutuhkan, seperti pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga hingga pengurusan kartu kepesertaan BPJS kesehatan supaya bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis.

Berdasarkan identifikasi petugas Dinas Sosial di lapangan adanya warga daerah itu yang menjadi ODGJ, tambah dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kemiskinan, depresi, perceraian, keturunan, dan beberapa faktor lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023