Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengawasi distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di daerah itu.

"Tahun ini kami ada kegiatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp25 juta," kata Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mukomuko Bhaktiar Sopian di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi ini akan dilakukan oleh tim pengawasan dan pengendalian BBM dan LPG.

Untuk pengawasan di daerah itu, katanya, dilakukan di empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu. Termasuk pengawasan penjualan BBM subsidi ini di masyarakat.

Bentuk pengawasan di SPBU ini, katanya, dengan cara melarang petugas SPBU menjual BBM subsidi secara berlebihan kepada pengecer jeriken. Meskipun selama ini rutin disampaikan.

"Kita minta petugas SPBU mendahulukan pengendara sepeda motor dan mobil," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tugas tim ini juga menerima laporan dari warga yang melihat adanya penimbunan BBM subsidi.  

Tokoh Masyarakat Kabupaten Mukomuko Rustam menilai pengawasan pendistribusian BBM subsidi di daerah itu masih lemah. Buktinya masih banyak ditemukan pembeli BBM menggunakan jerigen.

Selain itu, lanjutnya, diduga BBM subsidi digunakan oleh oknum pengusaha untuk bahan bakar alat berat.

Ia minta, pihak terkait melakukan penertiban untuk pengawasan dan penertiban penjualan BBM bersubsidi agar penggunaannya tepat sasaran.***1***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015