Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah tersebut telah mencapai Rp19,27 miliar.
 
PNBP tersebut berasal dari hasil lelang kendaraan dan aset pemerintah, pengelolaan barang milik negara dan pengurusan piutang negara di Provinsi Bengkulu.
 
"PNBP di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp19,27 miliar, sehingga sektor penyelenggaraan negara yang disumbangkan mencapai 68,58 persen," kata Kepala Subbagian Umum KPKNL Bengkulu Tsabit Turmudzi saat dikonfirmasi, di Bengkulu, Minggu.
 
Ia menerangkan untuk pembagian sektor terdiri dari PNBP lelang Rp679 juta, PNBP pengelolaan BMN sebesar Rp2,723 miliar, dan PNBP piutang negara Rp395 ribu.
 
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan evaluasi kinerja barang milik negara (BMN) dengan menangani 40 Nomor Urut Penetapan (NUP) serta menyusun dan menyampaikan rekomendasi untuk enam NUP.
 
Selanjutnya, kata Tsabit, bidang tanah juga menjadi fokus dengan total 180 bidang tanah yang telah dilelang.
 
Untuk jumlah piutang negara yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp36,352 juta, sementara pokok lelang berhasil mencapai Rp19,270 miliar.
 
"Keberhasilan lelang ini mencerminkan efisiensi dan profesionalisme KPKNL dalam mengelola kekayaan negara. Prestasi ini tidak hanya berdampak positif pada perekonomian, namun juga membuktikan dedikasi KPKNL dalam meningkatkan hasil lelang di berbagai sektor," ujar dia lagi.
 
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat, realisasi pendapatan negara dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak Januari hingga September 2023 mencapai Rp2,03 triliun.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023