"Untuk penyaluran DAU di Bengkulu yaitu Rp5,82 triliun dari pagu yang telah disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp6,56 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Rabu.
Untuk penyaluran DAU di wilayah Bengkulu terdiri atas Provinsi Bengkulu dengan realisasi sebesar Rp1,19 triliun dari pagu sebesar Rp1,30 triliun dan Kabupaten Bengkulu Utara Rp569,53 miliar dari pagu Rp668,21 miliar.
Lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran yaitu Rp481,30 miliar dari total pagu Rp551,57 miliar dan Kabupaten Rejang Lebong Rp523,70 miliar dari pagu Rp605,28 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Seluma yaitu Rp451,71 miliar dengan pagu Rp525,93 miliar, dan Kabupaten Kaur dengan penyaluran Rp378,66 miliar dari total pagu Rp449,38 miliar.
Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp421,45 miliar dari pagu Rp484,62 miliar dan Kabupaten Lebong yaitu Rp322 miliar dari total pagu Rp410,43 miliar.
Kemudian, lanjut Irfan, Kabupaten Kepahiang dengan penyaluran Rp410,04 miliar dengan total pagu Rp453,94 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp400,95 miliar dari pagu Rp430,37 miliar dan Kota Bengkulu sebanyak Rp616,18 miliar dari pagu Rp679,62 miliar.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) di Bengkulu untuk segera memanfaatkan dana alokasi umum tersebut untuk memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Dana alokasi umum juga dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendanaan kebutuhan di kantor kelurahan dan memenuhi kebutuhan belanja pegawai seperti membiayai honor formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu.
"Kami terus mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Bengkulu untuk memanfaatkan DAU dengan baik khususnya untuk pembangunan infrastruktur daerah agar menjadi lebih baik dari sebelumnya," terang dia.