Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memetakan jumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi di Mukomuko, Rabu, mengatakan bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan memetakan jumlah anggota KPPS di wilayahnya masing-masing. 

"Sekarang ini kami minta bagian SDM PPK memetakan karena ada laporan yang menyebutkan bahwa mencari orang untuk menjadi PPS saja susah," kata Deni Setiabudi didampingi anggota KPU Endang Surya Bakti.
 
Sebelumnya, kata dia, pada seleksi penerimaan PPS di daerah ini tidak ada cadangan sehingga tiga orang yang mendaftar lolos menjadi anggota penyelenggara pemilu tingkat desa.
 
"Kami perkirakan untuk anggota KPPS susah juga mencarinya. Silakan PPK dan PPS mencarinya. Jika tidak ada, pakai orang di desa terdekat," ujarnya.
 
Deni mengatakan bahwa pihaknya mengutamakan salah satunya panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk menjadi anggota KPPS di wilayahnya.
 
Terkait dengan seleksi anggota KPPS, dia menyebutkan ada seleksi administrasi, misalnya yang bersangkutan tidak terlibat partai politik, lalu tidak boleh ada hubungan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.
 
"Dalam ketentuan yang lama, kalau kakak adik, boleh meskipun sesama penyelenggara pemilu. Yang tidak boleh itu suami dan istri," ujarnya.
 
Jadwal penerimaan anggota KPPS di daerah ini, kata Deni, pihaknya masih menunggu juknis dari KPU RI.
 
Menurut dia, biasanya 1 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Jika pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, penerimaan pada tanggal 14 Januari 2024.
 
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu juknis, baik jadwal maupun persyaratan usia. Hal ini mengingat pada Pemilu 2024 ada perubahan usia maksimal anggota KPPS dari 55 tahun menjadi 50 tahun.
 
"Usia maksimal anggota KPPS lebih muda karena tugasnya begadang sekaligus mengantisipasi jatuhnya korban seperti pemilu sebelumnya," kata Deni.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023