Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu memastikan stok atau ketersediaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik cukup hingga akhir tahun 2023.
Saat ini stok blangko KTP elektronik yaitu 2.600 keping dan blangko kartu identitas anak (KIA) ada 18 ribu kepingin.
Lanjut dia, dengan adanya KIA, dapat mempermudah hak anak seperti persyaratan mendaftar sekolah, berlaku dalam proses mendaftar BPJS dan kebutuhan syarat administrasi lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Saat ini stok blangko KTP elektronik yaitu 2.600 keping dan blangko kartu identitas anak (KIA) ada 18 ribu kepingin.
"Kuota blanko KTP elektronik dipastikan aman hingga akhir tahun, karena jumlah tersebut sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembuatan dengan memfokuskan warga yang pertama kali mendapatkan KTP elektronik," kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Sabtu.
Dukcapil Kota Bengkulu juga telah mengusulkan tambahan stok 2 ribu keping blangko KTP elektronik melalui Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.
"Memenuhi kebutuhan blanko kita bekerja sama dengan pihak Dukcapil provinsi dan melakukan jemput bola ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menambah stok blangko," ujar dia.
Sedangkan untuk ketersediaan blangko KIA sebanyak 18 ribu tersebut dapat mencukupi hingga 2024.
Oleh karena itu, Widodo mengajak seluruh orang tua di Kota Bengkulu untuk memastikan anak usia di bawah 17 tahun harus memiliki KIA.
KIA sebagai identitas warga negara Indonesia khususnya bagi mereka yang belum wajib memiliki KTP elektronik.
"Secara fungsi hampir sama seperti KTP elektronik karena menampilkan identitas seperti nama, foto, nama orang tua, alamat," terang dia.
Untuk persyaratan membuatnya KIA yaitu anak usia 0 hingga 4 tahun, orang tuanya mendaftarkan anak ke Dukcapil dengan menyertakan kartu keluarga (KK) dan KIA akan dibuat bersamaan dengan akta kelahiran anak.
Sedangkan, untuk anak kategori usia 5 hingga 17 tahun diperlukan foto copy akta kelahiran anak, KK Asli dan KTP asli orang tua serta pas foto anak.
"Kami juga memberikan kemudahan, dengan cara setiap orang yang mengurus KK, akan langsung kita terbitkan KIA untuk anaknya. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan PAUD, dan bidan atau rumah sakit, sehingga secara otomatis kita langsung dapat data dan langsung dicetak," jelas Widodo.
Lanjut dia, dengan adanya KIA, dapat mempermudah hak anak seperti persyaratan mendaftar sekolah, berlaku dalam proses mendaftar BPJS dan kebutuhan syarat administrasi lainnya.
Diketahui, hingga saat ini Dukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan 56.927 keping KIA.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023