"Tentunya capaian penerbitan akta kelahiran untuk anak usia 0 sampai 17 tahun akan terus ditingkatkan hingga 100 persen," kata Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Rabu.
Penerbitan akta kelahiran di wilayah tersebut telah mencapai 95 persen dari jumlah total anak 123.382 anak dengan keseluruhan jumlah penduduk mencapai 394.192 orang.
Ia menyebutkan ada beberapa anak yang belum memiliki akta kelahiran karena saat proses pelayanan keluarga hanya mengurus untuk kartu keluarga (KK).
"Ada juga yang selama ini hanya mengurus KK saja tidak sekaligus dengan KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta. Oleh karena itu, kita terus meminta serta mengimbau agar para orang tua bisa mengurus akta kelahiran. Karena hal ini sangatlah penting dalam adminduk (administrasi kependudukan)," kata dia.
Disdukcapil Kota Bengkulu mencatat hingga awal Agustus 2024 sebanyak 64.122 anak di wilayah tersebut telah memiliki KIA.
"Terkait capaian KIA di Kota Bengkulu secara target nasional yaitu 60 persen pada 2024. Hingga Agustus ini kita berada di 56 persen (64.122 anak)," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini terus berupaya meningkatkan penerbitan KIA di Kota Bengkulu, sebab saat ini 50.987 dari total anak di wilayah tersebut yang mencapai 115.109 anak.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bengkulu, salah satunya bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kota Bengkulu sebab mereka memiliki anggota yang tersebar di tingkat kecamatan.
Pihaknya terus melakukan inovasi agar penerbitan KIA dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan akta kelahiran sama seperti ketika orang tua mengurus akta kelahiran untuk anak. Disdukcapil Kota Bengkulu juga secara bersamaan akan menerbitkan KIA.
Meskipun demikian, dirinya mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun untuk mengurus KIA.