Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan perbaikan 330 unit dari ribuan unit lampu jalan di daerah itu yang mengalami kerusakan.

Kepala Dishub Rejang Lebong Rachman Yuzir saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pengelolaan lampu penerangan jalan di daerah itu terhitung sejak 2020 lalu diserahkan kepada pihaknya, sedangkan sebelumnya dikelola oleh DPM-PTSP Rejang Lebong.

"Total jumlah lampu jalan yang ada di 15 kecamatan di Rejang Lebong saat ini mencapai 3.202 unit, di mana dari jumlah itu sebagian besar tidak menyala akibat rusak," kata dia.

Dia menjelaskan upaya perbaikan lampu jalan yang telah mengalami kerusakan ini dilakukan secara bertahap mengingat anggarannya sangat terbatas.

Lampu jalan yang diperbaiki pada tahun ini, kata dia, sebanyak 330 unit di antaranya di ruas Jalan Simpang Lebong menuju Taba Renah sebanyak 62 unit, kemudian di Jalan Simpang Nangka menuju Sukaraja 102 unit.

Selanjutnya lampu median jalan yang berada di Jalan Simpang Korem menuju Sukaraja, kemudian antara Hotel Wisata hingga ke Jembatan Air Rambai sebanyak 173 unit.

Lampu jalan yang tidak menyala tersebut, menurut dia, akibat komponennya telah rusak dimakan usia, rusak akibat disengaja, serta banyak juga yang hilang karena diambil orang tidak bertanggung jawab.

Dia mengimbau warga Rejang Lebong agar menjaga dan memelihara lampu jalan yang terpasang di 15 kecamatan sehingga bisa bertahan lama.

"Jika lampu jalan ini dirusak atau komponennya hilang dicuri, maka upaya perbaikannya tidak bisa cepat dan harus dianggarkan terlebih dahulu. Apalagi komponen lampu jalan ini harganya cukup mahal," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023