Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama pemerintah kabupaten setempat menyepakati dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp26 miliar.

"Tahun 2023 ini dalam berita acaranya disepakati Rp26 miliar, tetapi karena ini sudah ada pengesahan APBD perubahan 2023 jadi di NPHD Rp25,5 miliar, nanti Rp500 juta di adendum di 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi di Mukomuko, Senin.
 
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan penambahan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Rp25,5 miliar menjadi Rp26,9 miliar.
 
Setelah dilakukan pembahasan dengan pemerintah daerah, katanya, sehingga pemerintah daerah setempat mengakomodasi usulan penambahan dana Pilkada 2024 menjadi Rp26 miliar.
 
Deni mengatakan, seharusnya lembaganya dengan pemerintah kabupaten setempat hari ini melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), tetapi ditunda tanggal 29 November 2024 karena kemungkinan ada faktor non teknis.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto sebelumnya mengatakan pemerintah daerah menambah anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dari Rp25,5 miliar menjadi Rp26 miliar.
 
Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ia mengatakan hal ini sejalan dengan hasil menghadiri rapat kerja nasional (rakernas) Forum Sekda se-Indonesia di Lombok.
 
Ia mengatakan, arahan Sekjen Kemendagri, NPHD untuk APBDP 2023  diminta segera dilaksanakan yang sudah ada ketetapannya.
 
Ia menjelaskan, nanti ada dua NPHD.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023