Mukomuko (Antara) - Penggurus Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Niaga, Bank, dan Asuransi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta perusahaan tidak hanya membayar tunjangan hari raya bagi karyawannya saja, tetapi juga buruh harian lepas.

"Kami mohon agar diperhatikan buruh harian lepas," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Niaga, Bank, dan Asuransi (SP Niba) Kabupaten Mukomuko Nurlaini, di Mukomuko, Senin.

Nurlaini ketua SP Niba untuk periode 2012-2017 itu menyebutkan, Niba memiliki sebanyak ratusan orang anggota yang bekerja sebagai buruh bongkar muat barang di perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan pengolahan minyak mentah sawit, dan pertokoan besar.

Ratusan buruh bongkar muat yang terdaftar sebagai anggota SP Niba tersebut bekerja di perusahaan yang tersebar di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Penarik, dan Kecamatan Kota Mukomuko.

Pengusaha perhotelan di daerah itu mengatakan, anggotanya itu bekerja sebagai buruh bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, pupuk subsidi, dan material bangunan.

Seperti karyawan tetap di perusahaan, menurutnya, buruh bongkar muat juga dibutuhkan tenaganya oleh perusahaan dalam mendukung usahanya.

Untuk itu, katanya, sudah seharusnya perusahaan memberikan perhatian selain kepada karyawannya, juga buruh bongkar muat dalam merayakan hari raya Idul Fitri.

Ia mengatakan, pihaknya belum tahu apakah setiap tahun menjelang lebaran pihak perusahaan tempat buruh bongkar muat bekerja memberikan THR atau tidak.

Karena, katanya, selama ini belum ada buruh yang melapor dan mengeluh karena tidak diperhatikan di tempat mereka bekerja.

"Kita tidak melihat besar dan sedikitnya THR yang diberikan kepada buruh. Yang paling penting mereka menerima THR dari tempatnya bekerja," ujarnya.

Selain itu, katanya, pemerintah setempat juga punya tanggung jawab untuk mengawasi perusahaan agar melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada buruh di daerah itu.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015