Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu agar menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan praktek pungutan liar berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat di Kota Bengkulu, Sabtu menerangkan bahwa menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah banyak oknum yang melakukan aksi pungli berkedok THR yang menyasar para pelaku usaha menjelang Lebaran.
Untuk itu, anggota kepolisian mengingatkan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori pemerasan dan dapat diproses hukum, sehingga dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami mengajak masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk segera melapor atau menghubungi layanan darurat 110 jika mengalami pemerasan dalam bentuk apa pun," ujar dia.
Hal tersebut dilakukan, sebab pihaknya akan merespon laporan masyarakat melalui kontak darurat 110 secara cepat agar dapat ditindaklanjuti.
Kemudian, lanjut Endang, anggota kepolisian juga terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada pungli juga akan ditingkatkan, terutama di area usaha dan perdagangan.
"Jika ditemukan indikasi pemerasan oleh kelompok tertentu, kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli yang meresahkan, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bengkulu.
Sementara itu, Polresta Bengkulu juga selama Ramadhan 1446 Hijriah menurunkan sejumlah personel untuk melakukan patroli pada malam hari guna mencegah adanya pelanggaran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebab, selama Ramadhan khususnya di Kota Bengkulu sering terjadi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat seperti perang sarung, maupun balap liar.