Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan data ganda antarpasangan dari lima pasangan calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah setempat mencapai 90.971 lembar.

"Dari temuan petugas operator KPU Rejanglebong yang melakukan penyisiran dengan menggunakan sistem aplikasi pencalonan dari kelima pasangan ditemukan data ganda calon dengan jumlah mencapai 90.971," kata anggota KPU Rejanglebong dari Divisi Logistik, Fahamsyah di Rejanglebong, Selasa.

Temuan data ganda antar calon dari lima pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada di daerah tersebut, kata dia, sudah mereka sampaikan kepada lima pasangan calon melalui tim pemenangan masing-masing dalam rapat koordinasi KPU Rejanglebong yang dilaksanakan Minggu (28/6) lalu.

Dalam rapat koordinasi yang mereka laksanakan ini selain membahas temuan dukungan ganda antarpasangan calon, juga tidak adanya dukungan dari masyarakat terhadap masing-masing kandidat.

Temuan data ganda dan permasalahan yang dihadapi petugas KPU Rejanglebong itu juga sudah mereka sampaikan kepada Kapolres Rejanglebong, Dandim 0409 Rejanglebong, Kejaksaan Negeri Curup, dan Pemkab Rejanglebong.

Sementara itu verifikasi faktual yang dilakukan dalam 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan di Rejanglebong terhitung 23 Juni hingga 6 Juli 2015 kata dia, masih dilangsungkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan baru berjalan 40 persen.

Sejauh ini laporan PPS dan PPK yang melakukan verifikasi faktual di lapangan tambah dia, banyak PPS yang tidak bisa mengumpulkan masyarakat untuk diverifikasi dengan alasan bekerja dan menetap sementara di kebun, alasan lainnya karena sedang puasa, akibatnya warga yang menyatakan dukungannya tidak bisa ditemui petugas PPS.

Untuk itu, dirinya mengimbau masing-masing PPS untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi faktual sampai batas akhir sehingga nantinya dapat diteruskan kepada tahapan lainnya.

"Sementara itu untuk tim pemenangan masing-masing calon perseorangan kami minta agar segera menyerahkan nama-nama koordinator desa atau kordes, hal ini untuk memudahkan pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan. Karena saat petugas turun terdapat beberapa pasangan calon yang tidak memiliki kordes dalam beberapa desa," ujarnya.

Sebelumnya, lima pasangan calon perseorangan dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Rejanglebong dan selanjutnya terhitung 23 Juni-6 Juli mendatang akan menjalani verifikasi faktual dukungan pencalonan.

Adapun lima pasangan calon perseorangan pilkada Rejanglebong itu yakni pasangan Anom Chan-Joni Tan, Alrullah Jambak-Heri Purwanto, M Syafik-Sutisnak, kemudian pasangan Mardiono-Hardiyan serta pasangan A Hijazi-Iqbal Bastari.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015