Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan prestasi penting yang dicapai oleh Provinsi Bengkulu, yaitu menjadi provinsi dengan capaian terbaik dan tertinggi dalam pengumpulan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2023 dari 34 provinsi di Indonesia.

"Hasil evaluasi terkini menunjukkan bahwa dari 34 provinsi, Bengkulu memiliki capaian tertinggi dalam pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan peningkatannya merupakan yang terbesar," ujar Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu, Kamis.

Dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, Provinsi Bengkulu telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp67,5 miliar sejak awal Mei hingga November 2023.

Program pemutihan pajak yang telah berjalan selama enam bulan ini dijadwalkan berakhir pada 30 November 2023. Gubernur Rohidin mengindikasikan bahwa program ini bisa saja dilanjutkan, tergantung pada respon dan animo masyarakat.

"Kami lihat respon publik, dari data saya masih banyak masyarakat belum bayar pajak. Terutama kendaraan dinas 9 kabupaten kota masih miliaran rupiah nilainya. Kemarin saya hubungi bupati kabupaten kota kalau kendaraannya sudah rusak, mati, maka kami minta dihapuskan dari aset pemerintah," ucapnya.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan perhatiannya terhadap pajak kendaraan dinas di 9 kabupaten kota yang belum dibayar. 

Sementara itu, Kepala Bidang Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu Yudi Karsa mengatakan total capaian realisasi pajak selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan baru akan diumumkan pada 1 Desember 2023.

"Kami selesaikan tanggal 30 hari terakhir ini, baru kami rilis data akhirnya besok atau lusa," ujar Yudi.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023