Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga awal Desember 2024 telah menerbitkan sebanyak 9.016 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di wilayah tersebut.
"Untuk NIB ini kan KTP bagi pengusaha, ini seumur hidup, pada 2024 sudah 9.016 masyarakat yang telah mengurus NIB," kata Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa penerbitan 9.016 NIB tersebut berdasarkan skala modal usaha yang terdiri dari sebanyak 8.989 Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 27 pelaku usaha Menengah Besar (Non UMK).
Kemudian, untuk status penanaman modal terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan angka mencapai 9.015 dan Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu satu pelaku usaha.
Untuk itu, Irsan berharap para pelaku UMKM di Kota Bengkulu dapat mengurus NIB agar usahanya dapat naik kelas sehingga nilai investasi di Bengkulu juga meningkat.
"Dengan banyaknya masyarakat yang mengurus NIB maka investasi di Kota Bengkulu juga meningkat," ujar dia.
Selain itu, dengan penerbitan NIB tersebut, pihaknya optimistis bahwa target investasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu dapat tercapai.
Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Bengkulu melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha besar seperti pendampingan giat memberikan laporan kegiatan penanaman modal, melakukan pengawasan langsung agar investasi di Kota Bengkulu dapat terukur.
"Dengan kita lakukan pendampingan, pengawasan serta sosialisasi kepada para pelaku usaha besar agar terukur," kata Irsan.
Diketahui, Pemkot Bengkulu menerima target investasi pada 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp3,5 triliun yang pada tahun sebelumnya Rp2 triliun.