Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerjunkan seluruh petugas pengawas pemilu dan jajaran ke lapangan, guna memantau jalannya kampanye Pemilu 2024 di wilayah itu.

"Bawaslu Rejang Lebong bersama dengan jajaran mulai tanggal 28 November kemarin telah melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, pengawas kampanye pemilu tersebut dilakukan Bawaslu Rejang Lebong dan panwaslu kecamatan serta pengawas desa/kelurahan tersebar dalam 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.

Sejauh ini peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan kampanye terbatas, kata dia, ialah salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bengkulu.

"Baru ada satu orang yang melapor ke Bawaslu Rejang Lebong untuk melaksanakan kampanye terbatas, dari calon DPD Provinsi Bengkulu. Sudah dilaksanakan pada tanggal 28 November di empat lokasi, dan berlangsung tertib," terangnya.

Pada pengawasan kegiatan kampanye kali ini pihaknya telah telah meminta panwaslu kecamatan dari 15 kecamatan untuk melakukan pengawasan setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

"Jajarannya kita ini sudah siap untuk melakukan pengawasan, karena sebelumnya sudah kita bekali dengan materi terkait dengan pengawasan kampanye," tambah dia.

Menurut dia, guna memudahkan pengawasan kegiatan kampanye di daerah itu Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah mengirimkan surat kepada partai politik maupun peserta Pemilu 2024 untuk mengirimkan jadwal atau rencana kampanye yang akan mereka lakukan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Namun hingga saat ini belum ada parpol yang menyampaikan surat pemberitahuan kepada kita terkait dengan pelaksanaan kampanye yang akan mereka laksanakan di Kabupaten Rejang Lebong ini," kata Ahmad Ali.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023