Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminjamkan sejumlah mobil sebagai kendaraan operasional institusi penegak hukum setempat, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pokok mereka.

"Mobil ini aset daerah yang dipinjamankan ke institusi penegak hukum. Setelah setahun mobil ini bisa dihibahkan," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani di Mukomuko, Jumat.

Menurut dia, pemerintah daerah setempat memang wajib memfasilitasi tugas dan fungsi instutusi penegak hukum di daerah itu, karena mereka juga sebagai penyelenggara pemerintahan selain eksekutif dan legislatif.

Ia berharap, mobil pinjaman itu dapat membantu kelancaran tugas dan fungsi institusi penegak hukum dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat setempat.

Institusi penegak hukum di daerah itu yang menerima pinjaman mobil untuk kendaraan operasional, yakni kepolisian resor dan kejaksaan negeri setempat.

Ia mengatakan pemberian pinjaman mobil untuk kendaraan operasional itu, berdasarkan kebutuhan institusi penegak hukum yang mereka usulkan ke pemerintah setempat berupa proposal. Usulan tersebut, kemudian dibahas di DPRD.

"Ada mekanisme dalam sistem penganggaran untuk pembelian mobil dinas ini," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Sugeng Riyanta mengatakan mobil dinas yang diterima oleh instansinya merupakan usulan pimpinan instansi sebelumnya.

"Usulan ini sebelum saya ke sini. Kebetulan pada saat saya, mobil dinas ini diserahkan," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015