Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daftar calon anggota legislatif (caleg) pemilihan DPRD daerah itu saat ini sebanyak 361 orang.

"Saat ini jumlah caleg DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang sudah ditetapkan menjadi DCT sebanyak 361 orang, jumlah ini berkurang satu orang dari sebelumnya 362 orang," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Rejang Lebong Eiis Purwanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, berkurangnya jumlah caleg yang sudah ditetapkan tersebut setelah ada satu orang caleg PKB dari daerah pemilihan (dapil) Rejang Lebong 1, di mana surat pengundurannya sudah disetujui oleh DPP PKB.

"Pengunduran diri yang bersangkutan ini sudah mendapat persetujuan dari DPP PKB sehingga langsung kita lakukan pencoretan," kata dia.

Sementara itu untuk salah satu caleg yang berstatus ASN aktif di Pemkab Rejang Lebong, kata dia, saat ini surat pemberhentiannya dari BKN belum keluar dan baru mengantongi rekomendasi pemberhentian dari Bupati Rejang Lebong.

Menurut dia, caleg dari PDI Perjuangan dengan daerah pemilihan Rejang Lebong 4 tersebut memenuhi syarat atau MS, karena sebelum itu pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU RI maupun partai politik yang bersangkutan.

"Salah satu alasannya adalah adanya surat persetujuan terkait pengunduran diri yang bersangkutan sebagai ASN dari Bupati Rejang Lebong," terangnya.

Selain itu ASN yang menjadi caleg itu sendiri sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN sejak pertengahan Februari 2023 lalu namun prosesnya cukup panjang sehingga belum turun.

Berdasarkan putusan MK, tambah dia, bahwa surat pengunduran diri ASN secara tertulis itu dilakukan sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 lalu, sehingga meskipun belum ada surat pengunduran diri maka yang bersangkutan masih bisa masuk dalam DCT.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023