Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan memperpanjang kontrak 3 ribu pegawai tidak tetap (PTT) di wilayah tersebut hingga Desember 2024.
 
"Pemerintah tidak memperhatikan PTT di Kota Bengkulu, semua PTT dipekerjakan dan pemerintah juga tidak lagi mengangkat PTT," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera di Bengkulu, Selasa.
 
Jika terjadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) pemerintah memiliki berbagai pilihan seperti penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
Gitagama menyebutkan, terkait dengan gaji, PTT akan menerima Rp1,5 juta per bulan untuk satu orang pegawai.
 
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu harus menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar per bulan untuk menggaji seluruh PTT yang ada di Kota Bengkulu.
 
Sementara itu, Pemkot Bengkulu juga telah melarang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut untuk menerima atau merekrut PTT pada awal 2024.
 
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
 
"Sesuai Undang-undang ASN yang baru, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer/PTT baru di tahun depan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi.
 
Sebab, secara nasional Pemerintah RI menerima data sebagian besar belanja pegawai di setiap pemerintah daerah melampaui 40 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
 
Salah satu tingginya belanja pegawai disebabkan karena penerimaan PTT yang cukup tinggi dan belanja pegawai terlalu besar maka dikhawatirkan proses pembangunan di daerah akan menjadi kurang maksimal.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023