Rejanglebong,  (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menyebutkan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat baru efektif berjalan setelah lebaran.

"Kalau sesuai dengan tahapannya pemutakhiran data pemilih dilaksanakan terhitung 15 Juli hingga 21 Agustus, namun karena bertepatan dengan hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 17 dan 18 Juli maka petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) baru bisa bekerja setelah lebaran ini," kata anggota KPU Rejanglebong dari divisi logistik, Restu S Wibowo di Rejanglebong.

Belum berjalannya petugas PPDP Pilkada serentak di daerah tersebut sudah dapat dimaklumi mengingat tahapan Pilkada ini bertepatan dengan bulan puasan Ramadhan dan datangnya hari raya Idul Fitri.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pengawasan proses pendataan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, mengingat pada pendataan ini selain akan melakukan pendataan pemilih pemula, kemudian akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) antara data pada daftar penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) ditambah daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilpres 2014 lalu.

"Kalau berdasarkan data dari DP4 yang diserahkan Pemkab Rejanglebong pada Februari 2015 lalu jumlah mencapai 268.748 jiwa, sedangkan Data Pemilih Tetap Pilpres 2014 lalu tercatat sebanyak 197.505 pemilih yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejanglebong," ujarnya.

Para petugas PPDP yang ada di daerah itu tambah dia, berjumlah sebanyak 554 orang atau sesuai dengan jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres 2014 lalu, namun untuk Pilkada kali ini jumlahnya dicuitkan menjadi 504 TPS yang ada di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong.

Petugas PPDP ini nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa/kelurahan hingga kepada ketua RW, RT dan kepala dusun, sehingga nantinya data hasil pemutakhiran ini dapat mengakomodir seluruh pemilih yang sudah cukup syarat dalam menggunakan hak suaranya.

Untuk itu, ia berharap petugas PPDP ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta tidak memanipulasi data karena dapat menghilangkan hak masyarakat guna memilih para calon bupati dan gubernur sesuai dengan pilihan masing-masing.***2***


Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015