Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu menyebutkan, sebanyak 12 puskesmas di wilayah tersebut telah mendapatkan sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI.
 
Dari 12 puskesmas tersebut, dua di antaranya yaitu Puskesmas Kuala Lempuing dan Puskesmas Jalan Gedang menerima predikat paripurna atau penilaian tertinggi.
 
"Sebanyak 20 puskesmas di Kota Bengkulu telah mengikuti Re-akreditasi dan 12 di antaranya telah menerima sertifikat akreditasi dari pemerintah pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, Kamis.
 
Re-akreditasi dilakukan guna menjamin peningkatan kinerja dan mutu pelayanan pada puskesmas dan untuk tim yang melakukan survei tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinkes Kota Bengkulu.
 
Joni menerangkan, untuk 10 puskesmas lainnya, yaitu Puskesmas Telaga Dewa, Puskesmas Kandang, Puskesmas Penurunan, Puskesmas Lingkar Timur.
 
Kemudian Puskesmas Jembatan Kecil, Puskesmas Nusa Indah, Puskesmas Betungan, Puskesmas Sidomulyo, Puskesmas Muara Bangkahulu dan Puskesmas Beringin Raya menerima sertifikat predikat utama.
 
Sedangkan, terang Joni, delapan puskesmas lainnya yaitu Puskesmas Sawah Lebar, Puskesmas Kampung Bali, Puskesmas Pasar Ikan, Puskesmas Lingkar Barat, Puskesmas Sukamerindu, Puskesmas Anggut Atas, Puskesmas Padang Serai dan Puskesmas Bentiring belum menerima sertifikat karena masih dalam proses penilaian.
 
"Delapan puskesmas belum mendapatkan sertifikat ini masih menunggu hasil penilaian dari pusat. Dikarenakan survei re-akreditasi yang dilakukan tidak serentak, sehingga diharapkan dalam minggu ini hasilnya telah keluar," ujar dia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023