Bengkulu (Antara) - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Sultan Najamudin-Mujiono berjalan kaki sejauh 1 kilometer dari kediaman Sultan Najamudin menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Selasa.

Hal itu dilakukan untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

"Ini sebagai bentuk kebersamaan dengan seluruh masyarakat pendukung kami," kata Sultan saat tiba di Kantor KPU Provinsi Bengkulu di Jalan Asahan Kota Bengkulu.

Ratusan massa pendukung mengiringi pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat itu ke Kantor KPU setempat.

Atraksi kesenian juga meramaikan arak-arakan itu antara lain kuda kepang dan musik dol.

Kedatangan pasangan yang mendaftar pada hari terakhir tersebut disambut Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan empat komisioner KPU lainnya.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan pasangan calon gubernur tersebut sudah menyerahkan tiga syarat utama pendaftaran, yakni rekomendasi yakni syarat dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD provinsi.

Diketahui, PDIP memiliki tujuh kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dan Partai Demokrat mengantongi enam kursi, sehingga dari 45 jumlah kursi di legislatif provinsi, jumlah dukungan 13 kursi sudah memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan.

Syarat kedua yakni rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung dan kepengurusan partai pengusung di tingkat daerah yang disahkan oleh pengurus pusat.

Ketiga syarat untuk mendaftar calon kepala daerah sudah memenuhi syarat," katanya disambut tepuk tangan pengurus parpol pengusung dan simpatisan pasangan Sultan-Mujiono.

Sultan Najamudin saat ini masih menjabat sebagai wakil gubernur Bengkulu sedangkan Mujiono merupakan anggota legislatif dari Fraksi PDIP asal daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015