Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko telah berhasil menyelesaikan sebanyak 91 dari total 132 kasus kriminal yang ditangani selama tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Nuswanto.

Nuswanto mengatakan pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2022, di mana hanya 53 kasus yang berhasil diselesaikan.

"Kami mencatat peningkatan dalam penyelesaian kasus kriminal di wilayah ini, meningkat dari 55 persen menjadi 69 persen," katanya.

Selama tahun 2023, Satuan Reskrim Polres Mukomuko dan seluruh jajaran menerima 132 laporan terkait berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah tersebut. Ini menandai peningkatan jumlah kasus kriminal dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 103 kasus.

Beberapa kasus yang berhasil diselesaikan dan menjadi perhatian publik termasuk kasus pencurian hewan ternak di enam lokasi kejadian peristiwa (TKP) dengan tiga tersangka, pencurian sepeda motor di lima TKP dengan lima tersangka dan pencurian dengan kekerasan di dua TKP dengan dua tersangka.

Kemudian terdapat kasus penggelapan mobil di dua TKP dengan satu tersangka, dan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di satu TKP dengan satu tersangka.

Salah satu kasus kriminal yang mencuri perhatian adalah pengungkapan kasus penggelapan sebanyak 40 unit mobil sewaan yang melibatkan warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kasus ini terungkap karena pembayaran sewa kendaraan dari Kota Bengkulu macet dan ada yang tidak dibayar oleh tersangka. Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Mukomuko dan merupakan pemain tunggal yang menjalankan usaha "Rhido Indah Jaya," usaha jual beli mobil bekas di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024