Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyatakan dana fiskal penanganan stunting yang diterima daerah itu dari pemerintah pusat sebesar Rp5,7 miliar sudah bisa diserap.
"Dana Fiskal yang diterima kabupaten sebesar Rp5,7 miliar itu secara bertahap sudah masuk ke rekening kas daerah sekitar 50 persen, dan sudah ada beberapa OPD yang akan menggunakannya," kata dia di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, dana fiskal yang diberikan pemerintah pusat pada 2023 lalu atas keberhasilan Kabupaten Rejang Lebong menurunkan angka stunting dari 26 persen pada 2021 lalu menjadi 20,2 persen tahun 2022, dan tahun 2023 di angka 16 persen.
Dana fiskal sebesar Rp5,7 miliar tersebut, kata Yusran Fauzi, yang sudah dikucurkan berkisar 50 persen, di mana dari jumlah itu pada awal 2024 wajib sudah terserap 20 persen yakni melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong berkisar Rp1,5 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan penanganan sampah dan penyehatan lingkungan.
Menurut dia, dana fiskal yang diterima daerah itu akan digunakan untuk penanganan kasus stunting sesuai dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dinas KB, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa serta OPD lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong Sutan Alim menyatakan pihaknya dalam penanganan kasus stunting bertindak sebagai penanggungjawab, sedangkan untuk dana fiskal yang diberikan pemerintah pusat ini dikucurkan melalui sejumlah OPD terkait.
Penggunaan dana fiskal itu sendiri akan digunakan untuk percepatan menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong dengan sasaran seperti calon pengantin, balita, dan ibu hamil yang memiliki tingkat risiko stunting.
Sementara itu untuk penanganan kasus stunting yang dilakukan pihaknya pada tahun ini, tambah dia, akan melibatkan duta generasi berencana (GenRe) yang sudah dibentuk dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Pelibatan Duta GenRe ini karena dianggap bisa menyampaikan pesan-pesan kepada usia sebaya mereka baik di lingkungan desa/kelurahan atau lingkungan sosialnya agar menunda perkawinan, kemudian memberikan pemahaman untuk menikah saat usia matang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Dana Fiskal yang diterima kabupaten sebesar Rp5,7 miliar itu secara bertahap sudah masuk ke rekening kas daerah sekitar 50 persen, dan sudah ada beberapa OPD yang akan menggunakannya," kata dia di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, dana fiskal yang diberikan pemerintah pusat pada 2023 lalu atas keberhasilan Kabupaten Rejang Lebong menurunkan angka stunting dari 26 persen pada 2021 lalu menjadi 20,2 persen tahun 2022, dan tahun 2023 di angka 16 persen.
Dana fiskal sebesar Rp5,7 miliar tersebut, kata Yusran Fauzi, yang sudah dikucurkan berkisar 50 persen, di mana dari jumlah itu pada awal 2024 wajib sudah terserap 20 persen yakni melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong berkisar Rp1,5 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan penanganan sampah dan penyehatan lingkungan.
Menurut dia, dana fiskal yang diterima daerah itu akan digunakan untuk penanganan kasus stunting sesuai dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dinas KB, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa serta OPD lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong Sutan Alim menyatakan pihaknya dalam penanganan kasus stunting bertindak sebagai penanggungjawab, sedangkan untuk dana fiskal yang diberikan pemerintah pusat ini dikucurkan melalui sejumlah OPD terkait.
Penggunaan dana fiskal itu sendiri akan digunakan untuk percepatan menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong dengan sasaran seperti calon pengantin, balita, dan ibu hamil yang memiliki tingkat risiko stunting.
Sementara itu untuk penanganan kasus stunting yang dilakukan pihaknya pada tahun ini, tambah dia, akan melibatkan duta generasi berencana (GenRe) yang sudah dibentuk dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Pelibatan Duta GenRe ini karena dianggap bisa menyampaikan pesan-pesan kepada usia sebaya mereka baik di lingkungan desa/kelurahan atau lingkungan sosialnya agar menunda perkawinan, kemudian memberikan pemahaman untuk menikah saat usia matang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024