Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendata warga yang tidak mampu untuk diusulkan sebagai calon penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Senin, mengatakan pendataan ini sifatnya instruksi Bupati agar warga yang tidak mampu di daerah ini diusulkan sebagai penerima program BPBL.
 
"Sekarang ini masih proses pendataan. Didata dulu warga yang tidak mampu yang belum masuk listrik yang tersebar di daerah ini," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat membutuhkan data warga yang tidak mampu di daerah ini per desa dan data per kecamatan, lalu nomor induk kependudukan (NIK) setiap warga tersebut.
 
Ia menambahkan, instansinya telah menyurati semua camat yang tersebar di 15 kecamatan terkait permintaan data warga yang tidak mampu untuk program BPBL.
 
"Karena kita mau datanya per kecamatan, tentu data warga yang tidak mampu berasal dari kades lalu masuk ke camat," ujarnya.
 
Selanjutnya, ia meminta, camat menginformasikan kepada kepala desa agar mendata warga yang tidak mampu dan belum masuk listrik berdasarkan NIK per desa dan kecamatan untuk diajukan ke Kementerian ESDM.
 
Ia meminta, agar data warga yang tidak mampu di wilayah tersebut disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko paling lama tanggal 17 Januari 2024.
 
Sementara itu, ia mengatakan, instansinya sampai sekarang belum menerima data warga yang tidak mampu dan belum masuk listrik dari instansi terkait maupun dari PT PLN di daerah ini.
 
Untuk itu, ia berharap, dengan adanya program ini selain dapat menjadi solusi bagi warga yang tidak mampu memperoleh pemasangan listrik gratis dan menjadi data bagi pemerintah daerah.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024