Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menurunkan tim untuk melakukan pemetaan permasalahan pembangunan akses jalan penghubung desa di daerah ini yang tidak tuntas dikerjakan hingga saat ini.

Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Rabu, mengatakan perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit di daerah ini cukup baik dan ingin membantu serta berkontribusi membangun akses jalan untuk kepentingan masyarakat Desa Bumi Mulya dan Mekar Mulya.

Akan tetapi, katanya, hingga saat ini pekerjaan tidak selesai karena ada permasalahan dengan masyarakat.

 
"Untuk itu kami bersama forum koordinasi pimpinan daerah, yakni kapolres, kejari, dandim, TNI AL, BPN mengadakan rapat dan memutuskan pemetaan sehingga jalan ini betul-betul dilanjutkan pembangunannya oleh pihak perusahaan yang sudah ter-'pending' selama tiga tahun," ujarnya.

Oleh sebab itu, katanya, diberikan kesempatan tim segara melakukan pemetaan dahulu untuk hasilnya dibawa dalam rapat selanjutnya dengan harapan dua kali rapat sudah bisa ditindaklanjuti.

"Kami berharap dengan adanya keputusan forkopimda ini, jalan ini sesegera mungkin pembangunannya dilanjutkan. Sisa jalan yang belum dibangun sepanjang 1,2 kilometer," ujarnya.

Untuk itu, katanya, masyarakat sekitar berharap akses jalan menuju perusahaan dan sejumlah desa di daerah ini bisa berfungsi dengan baik dan dinikmati oleh masyarakat sekitar desa penyangga dengan perusahaan.
 
Sebelum itu, ia meminta kepada dinas terkait dan kades tentang pemetaan awal yang sesuai arahan forkopimda, untuk mengetahui apakah lahan itu mempunyai landasan hukum atau ada hal lain.
 
Ia mengatakan pemerintah daerah bersama forkopimda melakukan rapat dalam rangka memenuhi harapan masyarakat atas akses jalan khusus Desa Bumi Mulya dan Mekar Mulya.

Akses itu, kata dia, sebagai jalan eks-transmigrasi yang digunakan masyarakat. Pembangunan akses jalan tersebut agar aktivitas warga lancar.
 
"Tentu kami mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk betul-betul mendukung kebijakan ini," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024