Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan PT Sifef Biodiversity Indonesia memberantas praktik pembalakan liar.

"Setiap tim turun melakukan razia illegal logging ke kawasan hutan, kami selalu bersama mitra kerja  PT Sifef Biodiversity Indonesia," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko M Rizon, di Mukomuko, Jumat.

PT Sipef Biodiversity Indonesia adalah perusahaan yang melakukan restorasi ekosistem dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Perusahaan itu memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan untuk melakukan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, restorasi ekosistem dalam hutan pada hutan produksi di lahan seluas 12.672 hektare.

Ia mengungkapkan, mayoritas kayu ilegal yang ditemukan oleh petugas KPHP dalam kawasan hutan negara di daerah itu berdasarkan laporan dari pihak PT Sifef Biodiversity Indonesia.

Karena, katanya, kayu ilegal tersebut berada dalam kawasan hutan negara yang merupakan wilayah kerja instansi itu termasuk wilayah kerja perusahaan tersebut.

"Petugas perusahaan itu rutin melakukan patroli dalam kawasan hutan yang menjadi wilayah tugas mereka melakukan restorasi ekosistem," ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam tahun ini instansi itu telah menemukan sebanyak 14,5 kubik kayu ilegal di pinggir sungai dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

"Sebanyak 14,5 kubik kayu ilegal ini kami temukan dalam kurun waktu beberapa bulan ini. Kayu ini diduga berasal dari kawasan hutan negara di daerah ini," ujarnya.

Lalu, katanya, tim gabungan pemerintah setempat kembali menemukan sebanyak 200 batang kayu ilegal yang masih berupa balok di hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto,  Rabu (19/8).

"Sebanyak 200 batang kayu ini tidak bisa kami keluarkan dari kawasan hutan karena lokasinya sulit dijangkau tetapi kayu sudah kami pasang besi paku. Kayu itu tidak bisa digunakan lagi," ujarnya.***2***  

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015