Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2024 menyiapkan dana Rp3,5 miliar untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah dan swasta melalui satu tempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Senin, mengatakan anggaran pembangunan MPP tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini.
 
"Lokasi pembangunan MPP di samping gedung PKK dalam komplek perkantoran pemerintah daerah di Kelurahan Bandar Ratu," ujarnya.
 
Ia mengatakan, di situ nanti terintegrasi seluruh layanan bagi masyarakat baik layanan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah setempat dan instansi vertikal bisa diintegrasikan di situ.
 
Persiapan sekarang ini, katanya, dinas teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyiapkan dokumen dan kerangka acuan kerja (KAK) pembangunan MPP.
 
Kemudian, katanya, mereka dinas terkait juga menyiapkan sejumlah perangkat untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, setelah itu mereka rapat persiapan dengan konsultan, berikutnya proses pelelangan.
 
Kepala Dinas Pelayanan dan Perizinan Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana sebelumnya mengatakan Pembangunan Mal Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu Daerah.
 
Kemudian pembangunan Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah dan swasta melalui satu tempat.
 
Sementara itu, pemerintah daerah membangun Mal Pelayanan Publik agar seluruh pelayanan publik di instansi vertikal, perbankan, pelayanan informasi pertanahan, kantor kredit, bayar pajak, BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan bisa dilakukan di satu tempat.
 
Selain itu, katanya, pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat juga bisa bergabung untuk memberikan sosialisasi, lalu pelayanan pembayaran pajak di Samsat, PTSP, termasuk pemasaran produk lokal.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024