Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, masih menyelidiki identitas pelaku pembunuh Fatimah (21) warga Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya, di  perkebunan kelapa sawit.

"Pelaku pembunuhannya masih diselidiki," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, telah terjadi tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan pada Rabu pagi (26/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Tempat kejadian peristiwa di pondok kebun kelapa sawit milik Asri warga Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan pelaku tersebut orang dekat atau yang sudah dikenal atau belum oleh korban dan keluarganya.

"Kami selidiki dahulu dengan memintai keterangan dari warga dan keluarga dekat suami korban di Nenggalo," ujarnya.  

Ia mengatakan, berdasarkan kronologis kejadiannya pada saat korban yang juga ibu rumah tangga itu berada sendirian di pondok kebun. Datang pelaku yang diduga akan memperkosa korban ini.

Kemudian, lanjutnya, korban sempat melakukan perlawanan. Karena melawan korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis sabit oleh pelaku ini.

"Korban sempat menangkis serangkan pelaku sehingga dua buah jari korban 
putus," ujarnya.

Kemudian, katanya, pelaku ini membuang korban sejauh 100 meter dari tempat kejadian peristiwa (TKP) tepatnya di semak-semak tepi sawah antara dua batang kayu.

Saat ditemukan warga, katanya, jari jempol dan telunjuk kanan putus. Mulut ditutup pakai korban. Tangan kiri mengalami luka yang cukup besar.

Saat ini Jenazah korban tersebut, katanya, telah di bawa ke rumah keluarganya di
Kabupaten Bengkulu Selatan.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015