Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan besaran dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah itu maksimal sebesar Rp7,850 miliar.

"Berdasarkan rapat rakoodinasi dengan tim pemenangan masing-masing pasangan calon beberapa waktu lalu dan sudah disepakati untuk dana kampanye masing-masing calon bupati dan wakil bupati Kabuaten Rejanglebong paling banyak Rp7,850 miliar," kata anggota KPU Rejanglebong dari Divisi Hukum, Mansurudin di Rejanglebong, Kamis.

Tujuan pembatasan dana kampanye masing-masing pasangan cabup dan cawabup di daerah tersebut, kata dia, untuk menerapkan azas keadilan di masing-masing pasangan karena tujuan digelarnya pelaksanaan Pilkada ini agar tidak adanya pemborosan anggaran.

Berdasarkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada di daerah itu yang tertuang dalam SK KPU Rejanglebong Nomor 1/2015 tentang tahapan pelaksanaan kampanye dimulai pada 27 Agustus hingga 5 Desember 2015, sementara masa tenang dimulai pada 6 Desember sampai 8 Desember 2015.

Untuk itu kepada tujuh pasangan cabup dan cawabup di daerah itu kata dia, harus memiliki rekening khusus kampanye. Semua pengeluaran terkait pelaksanaan kampanye akan dituangkan dalam rekening masing-masing pasangan.

Dana kampanye itu harus dilaporkan oleh tim pemenangan masing-masing pasangan baik dana masuk maupun pengeluaran yang nantinya akan diaudit oleh tim auditor akuntan public. Jika tidak dilaporkan maka pasangan calon bisa dikenakan diskualifikasi.

Dana kampanye masing-masing pasangan ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan kampanye dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan lainnya.

Tujuh pasangan cabup dan cawabup yang akan bertarung di Pilkada Rejanglebong kali ini tiga di antaranya berasal dari jalur perseorangan, yakni Alrullah Jambak-Heri Purwanto dengan jumlah dukungan sebanyak 25.600, Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dengan dukungan 27.952 serta Anom Chan-Joni dengan dukungan 23.375.

Selanjutnya, pasangan Syamsul Effendi-Adnan yang dicalonkan gabungan Partai Gerindra, PKS, PKB dan PAN dengan jumlah kursi dewan sebanyak 10 kursi. Pasangan Fatrolazi-Nurul Khairiyah dicalonkan PDIP dan Nasdem dengan jumlah kursi tujuh.

Pasangan Jhon Feriyanto-Bambang Aryanto dicalonkan Partai Golkar dan PPP dengan jumlah kursi dewan tujuh. Sedangkan pasangan Tugiman-Sudirman dicalonkan Partai Demokrat dan Hanura dengan jumlah kursi dewan sebanyak enam kursi.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015