Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2015 mendapat penambahan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) hingga hampir 100 persen bagi tenaga kesehatan di 17 Puskesmas di daerah itu.

"Dana BOK tahun ini naik dua kali lipat. Dari Rp1,2 miliar pada tahun 2014 sebesar menjadi Rp2,2 miliar pada tahun ini," kata Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Heri Junaidi di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, dengan adanya penambahan anggaran itu, masing-masing Puskesmas yang sebelumnya menerima dana BOK sebesar Rp75 juta per tahun sekarang menjadi Rp150 juta.

Sedangkan petunjuk teknis penggunaan dana BOK itu masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni untuk transportasi petugas kesehatan ke lapangan saat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Yang menjadi sasaran tenaga kesehatan di puskesmas itu, sebutnya, adalah memberi pelayanan kesehatan di Posyandu, pelacakan kasus penyakit, dan pendaftaran sasaran.

"Semua kegiatan tenaga kesehatan itu dalam rangka mendukung program kesehatan yang sangat prioritas," ujar Heri.

Dana BOK itu, katanya, tidak boleh digunakan untuk membayar honor tenaga kesehatan apalagi untuk pembelian barang.

Sedangkan, sistem penganggarannya langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing Puskesmas di Kabupaten Mukomuko. "Jadi tidak ada lagi lewat kantor dinas," katanya.

Sementara itu, katanya, tahun ini dana BOK yang baru masuk adalah pada triwulan pertama. Namun dana itu baru bisa digunakan pada April 2015, sehingga dana operasional tenaga kesehatan sejak Januari hingga Maret 2015 tidak bisa dibayar. "Terpaksa mereka menggunakan dana APBD untuk membayarnya," kata Heri. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015