Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu memfasilitasi investor untuk masuk dan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb) guna pemenuhan kebutuhan energi di daerah ini.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana di Mukomuko, Senin, mengatakan beberapa waktu lalu Bupati Mukomuko beserta jajaran rapat awal dengan investor dari Royal Grup dan pimpinan PT PLN.
 
"Ada rencana investasi di bidang Biomassa memanfaatkan limbah pabrik CPO berupa janjangnya untuk dibuat tenaga listrik melalui proses teknologi tenaga uap," ujarnya.
 
Ia mengatakan investor tertarik membangun PLTMb dengan adanya dukungan dari sebanyak 13 pabrik minyak kelapa sawit dengan kapasitas 30 sampai 40 ton per jam.
 
Masing-masing pabrik minyak kelapa sawit itu menghasilkan limbah sebesar 25 persen dari keseluruhan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
 
Jadi kalau 25 persen dari keseluruhan TBS kelapa sawit yang diolah pabrik tidak dimanafaatkan dan dibuang saja itu akan menjadi masalah kalau itu dibakar volume jadi turun jadi abu.
 
"Itu solusi kita ke depan mengurangi pencemaran limbah di bidang industri pabrik tetapi nilainya positif karena itu dijadikan energi hijau," ujarnya.
 
Ia mengatakan.mereka bekerja sama dengan regulasi yang ada sehingga PLN membeli daya yang dihasilkan dari pembangkit Biomas. Minimal untuk melengkapi kebutuhan tenaga listrik di pabrik.
 
Selanjutnya, katanya, pihak PLN secara regulasi wajib membeli daya dari investor, lalu setelah itu mereka jual lagi ke pabrik dan masyarakat.
 
Untuk tahapan rapat awal, katanya, alternatif untuk lokasinya sudah dikaji dan para pihak menetapkan lokasi pembangunan PLTMb di wilayah Kecamatan Teramang Jaya.
 
Sementara itu, ia mengatakan, pihak investor mengurus perizinan pembangunan PLTMb ke pemerintah pusat.
 
Selain itu, katanya, pihak investor MoU dengan PLN terlebih dahulu. Terkait bahan bakunya tidak ada masalah lagi, semuanya sudah tersedia di pabrik minyak kelapa sawit.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024