Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan sekitar 1.000 orang pemilih Pemilihan Kepala Daerah 2015 yang namanya ganda dalam daftar penduduk pemilih potensial pemilu di daerah itu.

"Ada kendala di Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  sebanyak 1.000 orang pemilih dicoret. Tetapi saat sistem data pemilih (Sidalih) masuk lagi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, padahal saat dilakukan pengecekan di tingkat PPS dan PPK ternyata tidak sampai jumlah pemilih sebanyak 1.000 orang ini, berdasarkan pengecekan di kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).

Tetapi, katanya, saat dicek data pemilih itu di sidalih nama sebanyak 1.000 orang ini tetap masuk sebagai pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kita koordinasi di sidalih karena ada namanya tetap kita masukkan," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, nanti lembaga itu akan memperbaikinya saat daftar pemilih sementara perbaikan dengan ketentuan ada keterangan kalau orang itu satu meski namanya tiga.

Karena, katanya, tiga nama milik satu orang itu masuk dalam sidalih karena perbedaan tempat tanggal lahir sehingga sidalih tetap memasukkan itu sebagai pemilih.

Sementara itu, ia menyebutkan, jumlah daftar pemilih sementara Pilkada setempat sebanyak 127.658 orang yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Berdasarkan rekap dari 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di daerah ini sebanyak 127.658 orang dan DPS tersebut telah diplenokan," ujarnya.

Ia mengatakan, jumlah DPS Pilkada itu bertambah dibandingkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tahun 2014 sebanyak  125.514 orang.***2*** 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015