Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan adanya selisih jumlah daftar pemilih sementara hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di daerah itu yang mencapai 748 orang.

"Hasil pleno PPK secara manual berjumlah 126.910 orang. Tetapi data yang diterima di portal Sidalih berjumlah 127.658 orang, sehingga ada selisih 748," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf di Mukomuko, Kamis.

Ia menjelaskan selisih Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pleno PPK dan Sidalih itu disebabkan oleh beberapa kendala, yakni pemilih baru yang identitasnya belum lengkap, seperti tempat dan tanggal lahir yang tidak dimasukkan.

Kemudian, data yang dinyatakan dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklik) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), tidak semuanya dihapus, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (NKK), jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.

Selain itu, lanjutnya, masih banyak data dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di daerah itu yang tidak dimasukkan ke tempat pemungutan suara (TPS).

Namun demikian, ia mengatakan DPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu masih bersifat sementara, selanjutnya akan ada DPS Perbaikan.

"Jadi pemilih yang sudah pindah, meninggal dunia, atau ganda akan dicoret dalam Sidalih," katanya.

Ia menyebutkan, DPS untuk Pilkada 2015 di Kabupaten Mukomuko sebanyak 127.658, terdiri dari 66.160 laki-laki dan 61.498 perempuan yang tersebar di 15 kecamatan. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015