Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menggelar patroli untuk mengantisipasi peredaran kayu ilegal di seluruh tempat usaha penjualan kayu di daerah itu.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan patroli untuk mengantisipasi peredaran hasil hutan kayu," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya melibatkan aparat kepolisian resor setempat dan polisi kehutanan sebagai anggota tim patroli.

Ia menjelaskan, instansi itu melibatkan semua pihak terutama aparat kepolisian resor setempat agar saat ditemukan kayu ilegal langsung dapat dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan sasaran patroli, katanya, semua usaha depot kayu yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu. Serta di sekolah-sekolah yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan fisik menggunakan material kayu.

"Termasuk juga sejumlah usaha maubel yang menggunakan bahan baku kayu," ujarnya.

Pihaknya, lanjutnya, akan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan kayu yang digunakan oleh pengusaha depot kayu dan kontraktor pembangunan fisik sekolah di daerah itu.

Kalau ditemukan kayu tersebut tanpa dokumen, katanya, maka tugas dari polisi sebagai anggota tim yang melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi bagi pengusaha yang menggunakan bahan baku kayu ilegal," ujarnya lagi. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015